Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Qurban
Segera setelah pelaksanaan Sholat Idul Adha selesai, sekitar pukul 08.00 WIB, seluruh panitia pelaksana qurban beserta masyarakat yang selama ini secara sukarela membantu proses penyembelihan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging qurban terlebih dahulu dikumpulkan di Masjid Al-Muhajirin Aswaja Barata. Pertemuan singkat tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengarahan, pembagian tugas, serta menyamakan persepsi agar seluruh rangkaian kegiatan qurban dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Dalam arahannya, Ketua Panitia Qurban menyampaikan bahwa Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Muhajirin Aswaja Barata pada tahun ini menerima amanah yang cukup besar dari para shahibul qurban, yaitu sebanyak 9 ekor sapi dan 50 ekor kambing. Amanah tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalisme, karena seluruh hewan qurban tersebut merupakan titipan umat yang harus disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Ketua panitia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan relawan yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan keahliannya untuk membantu pelaksanaan qurban. Sebagai bentuk penghargaan dan ucapan terima kasih, panitia telah menyiapkan amplop serta bagian daging qurban yang akan diberikan kepada para panitia setelah seluruh proses distribusi kepada mustahiq selesai dilaksanakan. Besaran penghargaan tersebut bersifat variatif sesuai dengan tingkat keterlibatan dan keahlian masing-masing petugas. Oleh karena itu, seluruh panitia diminta untuk menjaga ketertiban dan tidak mengambil bagian daging qurban sebelum seluruh hak masyarakat yang berhak menerima telah terpenuhi.
Untuk menjaga akuntabilitas dan ketertiban kerja, panitia menerapkan prinsip-prinsip Manajemen Distribusi yang lazim digunakan di berbagai perusahaan dan organisasi modern. Setiap tahapan pekerjaan, mulai dari penerimaan hewan qurban, pencatatan, penyembelihan, pencacahan, pengemasan, hingga pendistribusian daging, dikendalikan melalui penggunaan Kartu-kartu Kontrol dan sistem persetujuan (approval) pada setiap bagian. Sistem tersebut terbukti sangat membantu dalam mengurangi potensi kesalahan, memastikan transparansi, serta memperlancar koordinasi antarpetugas di lapangan.


Setelah pengarahan selesai, seluruh panitia memanjatkan doa bersama memohon pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala agar seluruh rangkaian kegiatan qurban dapat berjalan lancar, aman, dan membawa keberkahan bagi semua pihak. Panitia berharap para muzaki yang telah mempercayakan hewan qurbannya merasa puas dan tenang karena amanahnya dilaksanakan dengan baik. Demikian pula para mustahiq diharapkan dapat menerima manfaat qurban secara adil dan merata sehingga tujuan sosial dan ibadah dari pelaksanaan qurban dapat tercapai secara optimal.

Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dimulai sekitar pukul 08.30 WIB di lapangan yang berada di sekitar Masjid Al-Muhajirin Aswaja Barata. Dengan kerja sama yang solid antara panitia dan para relawan, proses penyembelihan, pengulitan, pemisahan bagian-bagian daging, pencacahan, serta pengemasan berlangsung dengan cepat dan teratur. Alhamdulillah, setelah Sholat Zuhur seluruh hewan qurban telah selesai diproses. Dari keseluruhan hewan qurban yang disembelih, berhasil dikemas sebanyak 1.147 kantong daging dengan berat rata-rata sekitar 1 kilogram per kantong.
Selanjutnya, daging qurban didistribusikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Sebanyak 550 kantong daging dibagikan kepada warga Komplek Barata, sesuai jumlah warga RW 07, tanpa membedakan latar belakang agama, sebagai wujud kepedulian sosial dan semangat kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, sisa kantong daging didistribusikan kepada warga di luar Komplek Barata yang membutuhkan. Selain daging, bagian lain seperti kepala, kulit, dan kaki hewan qurban juga dibagikan kepada masyarakat yang berminat dan memerlukannya. Panitia juga menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan masjid dengan melarang membuka atau membersihan isi perut hewan qurban di area sekitar masjid. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan qurban tahun 1447 H dapat diselesaikan dengan baik, tertib, lancar, dan seluruh hasil qurban habis terdistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.














